Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-02-2016
  • 443 Kali

Tangkap Pelaku Penganiayaan, Polsek Manding Dikepung Massa

News Room, Kamis ( 04/02 ) Ratusan massa dari Dusun Nigara, Desa Tenonan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, mengepung Polsek Manding, Kamis (04/02) pagi.

"Massa itu tidak terima atas sikap penyidik Polsek Manding, yang akan mengirim berkas perkara penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Sebagian besar adalah kerabat para pelaku penganiayaan,"kata Kapolsek Manding, AKP Sumaryono, Kamis (04/02).

Ia menuturkan, untuk kasus ini pihaknya mengamankan 5 pelaku penganiayaan, 3 pelaku diantaranya merupakan 1 keluarga, yakni Mahfud, Marwa, dan Sutantin. Kemudian, Mulyani, dan Moh. Faikur Rahman.

"Berkas perkara itu kita rencanakan akan dilimpahkan ke Kejari, karena sudah dianggap lengkap,"terangnya.

Menurutnya, kehadiran massa tersebut tidak lantas mengurungkan berkas dilimpahkan ke Kejari Sumenep. Proses penyidikan sudah selesai di tingkat Polsek. Para pelaku ditangkap pada Oktober 2015 lalu, dengan jeratan pasal 170 ayat 2 atau pasal 351 ayat 1 junto pasal 55 KUHP.

"Berkas dinyatakan lengkap, jadi tidak ada alasan untuk tidak dilimpahkan ke Kejari,"ujarnya.

Demi mengamankan Mapolsek Manding, sekitar 100-an polisi berpakaian lengkap dikirim oleh Polres Sumenep. ( Nita, Esha )