News Room, Rabu ( 06/01 ) Meskipun target perolehan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Kabupaten Sumenep tahun 2010 ini menurun dari tahun sebelumnya, kegiatan sosialisasi IMB dibeberapa Kecamatan, baik daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep tetap akan gencar dilakukan. Sebab, kegiatan sosialisasi dan pengawasan terhadap pemilik bangunan yang tidak memiliki IMB tetap sangat penting dilakukan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pentingnya kepemilikan IMB. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas PU. Cipta Karya Kabupaten Sumenep, H. Abd. Sukur mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan sosialisasi, pengawasan serta melakukan upaya jemput bola, betul-betul efektif meningkatkan hasil perolehan IMB. Bahkan sejak tahun 2007 hingga 2009 lalu keberhasilan perolehan IMB selalu diatas target. Seperti halnya, di tahun 2007 lalu jumlah pemohon mencapai 1.948 orang atau 113,16 persen. Sedangkan untuk tahun 2008, jumlah pemohon semakin meningkat hingga mencapai 2.693 pemohon atau naik 139,40 persen dari target di tahun sebelumnya. Dan pada tahun 2009 juga ada peningkatan, yakni mencapai 2.562 pemohon atau naik 111,28 persen. "Namun untuk tahun 2010 nanti kami memang menurunkan target dari tahun sebelumnya dengan target sebanyak 600 petapita menjadi target sebanyak 450. Hal itu disebabkan juga karena menurunnya dana APBD Kabupaten Sumenep untuk kegiatan infrastruktur,"ujar H. Sukur. Karena itu, pihaknya selalu mengajak masyarakat yang memiliki bangunan tak ber-IMB untuk segera mengurus surat-surat bangunannya. Sebab, disamping memberikan legalitas terhadap bangunan yang dimiliki, juga dapat lebih memudahkan dalam setiap pengurusan berbagai ijin usaha yang juga tidak terlepas dari penyertaan IMB. Dicontohkan, untuk pengurusan surat-surat usaha lainnya, seperti SIUP, HO, Kredit Bank dan sebagainya, tetap harus menyertakan IMB. Jadi kepemilikan IMB merupakan satu keharusan bagi warga masyarakat pemilik bangunan, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. ( Ren, Esha )