Sumenep-Infokom News Room : Jadi tidaknya kenaikan tarifd dasar listrik (TDL) masih simpang siur. Pemerintah hingga kini belum memutuskan apakah bakal menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada 1 Pebruari atau 1 April 2006 mendatang. Saat ini, tim teknis yang terdiri dari Departemen ESDM, Departemen Keuangan, Kementerian BUMN, dan PT. PLN (Persero) sedang membahas persoalan tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro menegaskan, pihaknya masih membahas beberapa opsi kenaikan TDL. “Setelah tim teknis, pembahasan TDL akan dibawa ke tingkat menteri sebelum dibicarakan dalam sidang kabinet. Jadi, belum diputuskan, kami masih mengkaji beberapa opsi yang bisa dilakukan. TDL masih bisa tetap naik, bahkan diturunkan“, jelasnya di Jakarta, Rabu (18/01) kemarin. Pada prinsipnya, tambah Purnomo, Pemerintah akan melihat TDL dari dua sisi. Yakni meringankan beban operasional PLN pada 2006 dan sekaligus memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. “Pemerintah tengah berupaya mengurangi subsidi listrik melalui sejumlah efisiensi di PLN. Seperti pengalihan pembangkit BBM yang berbiaya mahal ke pembangkit gas atau batubara yang murah, mengurangi tingkat susut, serta pemberian harga BBM bersubsidi ke PLN�, paparnya. Sebelumnya, PLN meminta mekanisme pemberian subsidi pada PLN tidak dilakukan dengan memberikan uang tunai. Namun, dengan memberikan harga subsidi untuk pembeliam BBM-PLN dari PT. Pertamina (Persero). Rencana kenaikan TDL diperkirakan semakin membebani masyarakat. Ekonom UI Faisal Basri mengemukakan, bahwa kenaikan TDL seharusnya dilakukan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat. “Kenaikan TDL jangan sampai lebih dari 30 prosen. Karena bila lebih dari itu, hanya akan memperberat beban masyarakat. Jika besaran kenaikan diatas 30 prosen dan direalisasikan Pemerintah per 1 Pebruari, maka tingkat inflasi periode tersebut bisa melonjak 2-3 prosen“, prediksinya. Faisal menambahkan bahwa jumlah tersebut baru dampak dari kenaikan listriknya, belum multiplier effect yang ditimbulkannya. Diakuinya, beban subsidi tanpa kenaikan TDL memang cukup besar. �Tanpa kenaikan TDL, Pemerintah harus menyubsidi PLN sebesar Rp. 38 triliun. Sementara subsidi yang dialokasikan Pemerintah dan DPR hanya sebesar Rp.15 triliun“, tandasnya ( JP, Ong, Esha )