Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-04-2009
  • 700 Kali

Tarif Layanan Kesehatan RS Dan Puskesmas, Akan Disesuaikan

News Room, Senin ( 06/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat ini akan menyesuaikan tarif layanan kesehatan Rumah Sakit dan Puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. S. Susianto mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) penyesuaian dan kenaikan tarif tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Sumenep, namun pelaksnaan penerapannya masih menunggu persetujuan Guburnur Jawa Timur. Berdasarkan data, penyesuaian dan kenaikan tarif untuk rawat jalan yang semula sebesar Rp. 1.000,00 menjadi sebesar Rp. 2.500,00 dan sebagian dari tarif layanan kesehatan tersebut untuk kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menyinggung apakah layak orang sakit mendapat beban untuk ikut memperbesar PAD, dr. Susianto menyatakan, saat ini telah muncul rencana menjadikan pusat layanan kesehatan sebagai Badan Layanan Umum (BLU), baik Rumah Sakit dan Puskesamas. Kita sudah dapat angin segar, bahwa Rumah Sakit dan Puskesmas menjadi BLU, sehingga yang mengelola adalah meraka sendiri,”tegasnya. dr. Susianto menuturkan, untuk penerapan Rumah Sakit dan Puskesmas menjadi BLU itu masih dalam pengkajian, namun yang jelas, pihaknya berharap persetujuan penyesuian dan kenaikan tarif teresbut segera turun dari Guburner, sebab akan berdampak pada kwalitas pelayanan. ( Yasik, Esha )