News Room, Jumat ( 20/06 ) Setelah lakukan sosialisasi di beberapa wilayah kecamatan, Tim Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Kabupaten Sumenep, Kamis (18/06) melakukan sosialisasi dan penyuluhan pajak di Pendopo Kantor Kecamatan Ambunten. Di hadapan Muspika, para Kepala Dinas Instansi/UPTD, Kepala Desa, unsur BPD dan masyarakat, Ketua Tim Sosialisasi yang diwakili Kepala Bidang Pendapatan BKKD Kabupaten Sumenep, Drs. MD. Suparto, MM dalam acara tersebut menjelaskan, pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat dominan dan potensial. Pendapatan pajak tersebut selanjutnya digunakan untuk kepentinngan masyarakat juga, termasuk untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat, demi mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Sementara itu Camat Ambunten, Sutikno, S.Sos, M.Si, mengharapkan agar seluruh Kepala Desa yang hadir dengan dibantu unsur BPD, mampu mensosialisasikan masalah tersebut kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Sutikno juga menghimbau, pajak bukan hanya sebuah kewajiban warga negara, namun di balik itu pajak juga akan memberikan keuntungan bagi masyarakat. Sebab pungutan pajak akhirnya juga kembali untuk pembangunan dan demi kepentingan masyarakat. Acara yang sama juga berlangsung di Kecamatan Ganding, dan Kecamatan Rubaru. ( JuP-08, 22,13, Esha )