News Room, Selasa ( 10/07 ) Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, Selasa pagi (10/07) melakukan Temu Lapang Pelayanan Perizinan Pengusahaan Tembakau di Pendopo Kecamatan Rubaru, dalam bentuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelian dan Pengusahaan Tembakau. Instansi yang terlibat dalam temu lapang tersebut adalah Dinas Perhubungan dan Kehutanan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep yang diikuti oleh para petani, pengusaha tembakau, tokoh masyarakat, dan unsur kecamatan yang berasal dari Eks Pembantu Bupati, yaitu Rubaru, Dasuk Pasongsongan, ditambah dengan Kecamatan Manding. Camat Rubaru, Drs. Muh. Taufik, MM yang juga bertindak sebagai moderator dalam sambutannya mengatakan, agar para petani memanen tembakaunya setelah mencapai kurun waktu 90 hari atau 3 bulan, sehingga akan mendapat kulitas tembakau yang baik. Harapan lain dari Taufik, agar semua pihak turut peduli dengan masalah ini, sehingga petani tidak menjadi korban yang selalu rugi pasca panen tembakau. Penyaji pertama, Kabid Pengendalian dan Penyuluhan Dinas Kehutanan dan Perkebunan, H. Budi Priana Djaya, SP, M.Si, dalam materinya lebih banyak mengupas tentang teknis penjualan tembakau, termasuk bagaimana cara menjaga kualitas tembakau pada saat masa tanam. Dijelaskan pula bahwa antara pembeli dan penjual tembakau sama-sama meliki hak menerima dan menolak jika tidak sesuai dengan yang diinginkannya, penjual juga punya hak untuk menjual tembakaunya kepada siapa saja, tanpa ada batasan. Sementara itu penyaji berikutnya, Farida Hasan, S.Si, berbicara cukup singkat bahwa berdasarkan Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perijinan Terpadu, semua perijinan yang terdapat dibeberapa Satker sudah dialihkan ke Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu. Selanjutnya Kasie Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Soefri Wahyudi, lebih menyoroti masalah timbangan, agar para petani tidak dirugikan oleh pedagang atau bandul, pergunakanlah timbangan yang sudah di tera untuk menjaga akurasinya. ( Jhon, Esha )