News Room, Selasa ( 14/07 ) Dinas Pendidikan berkomitmen untuk meningkatkan kwalitas tenaga pendidik di lembaga pendidikan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Langkah itu dengan menyekolahkan sejumlah tenaga pendidik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan S-2 pada tahun 2010. Ditemui sesuai rapat kerja implementasi RSBI SMA Negeri I Sumenep, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, peningkatan kwalifikasi ijazah S-2 bagi guru di sekolah yang merintis RSBI itu memang sangat dibutuhkan. Sebab, kwalifiaksi ijazah itu merupakan salah satu faktor yang menentukan pengembangan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dilembaga yang bersangkutan. â€ÂKalau sudah pengajarnya S-2, pasti ada perbedaan dengan mutu pendidikannya, dan kita upayakan untuk kwalifikasi ijazah S-2 secara bertahap melalui dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),â€Âtegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, untuk langkah awal, pihaknya perlu melakukan koorddiansi dengan lembaga pendidikan RSBI, guna menentukan guru bidang mata pelajaran yang harus diutamakan melanjutkan ke S-2. itu dilakukan terkait dengan anggaran dananya yang sangat terbatas. Ditempat yang sama, Kepala SMA Negeri 1 Sumenep, Drs. H. Nur Said Sani, M.Pd menuturkan, guru yang menjadi prioritas melanjutkan pendidikan S-2, yakni bidang studi Kimia, Fisika, Biologi dan Mateatika. Hanya saja, guru yang mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan S-2 itu harus memenuhi persyaratan. â€ÂPersyaratan itu diantaranya, guru yang bersangkutan harus memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan mutu dan kwalitas pendidikan dilembaganya. Selain itu, umur guru yang bersangkutaan maksimal tidak boleh melampaui 45 tahun,â€Âtuturnya. Sementara itu, SMA Negeri I Sumenep pada tahun ajaran 2009-2010 untuk kelas X sebanyak 8 ruang kelas yang berstatus RSBI, dengan jumlah peserta didik sebanyak 288 siswa. ( Yasik, Esha )