News Room, Rabu ( 30/01 ) Jumlah kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah semakin menyusut. Seiring meningkatnya jumlah TKI formal, persoalan yang menimpa para pahlawan devisa itu bisa ditekan. Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, program pengetatan dalam penempatan TKI ke luar negeri pada 2 tahun terakhir berhasil menurunkan jumlah kasus TKI sebanyak 48 persen. Pada 2010, kasus TKI tercatat 60.399 orang, sedang 2011 berkurang menjadi 44.432 orang. Penurunan terjadi lagi hingga 48 persen atau menjadi 31.528 orang pada 2012. Pogram pengetatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI secara keseluruhan. Didalam negeri dilakukan dengan cara membenahi proses keberangkatan, termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesiapan mental fisik calon TKI. “Pengetatan total dimulai dari pra-penempatan didaerah-daerah. Sebelum berangkat, para calon TKI harus benar-benar siap bekerja diluar negeri, menguasai bahasa dan memiliki ketrampilan khusus, memahami hak dan kewajiban, serta memahami hukum,”ujarnya kemarin. ( JP, Ingun, Esha )