Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-08-2007
  • 364 Kali

Tenaga Pendidik Di Kepaulauan Setiap 2 Tahun Akan Dimutasi

Sumenep-Kominfo News Room : Keinginan Bupati Sumenep untuk memeratakan pendidikan daratan dan kepulauan dengan menerapkan konsep mutasi bagi tenaga pendidik pada setiap 2 tahun sekali terutama mereka yang bertugas diwilayah kepulauan, tampaknya mendapat lampu hijau. Buktinya, Dinas Pendidikan akan segera melaksanakan kebijakan tersebut pada tahun ini. Kepala Dinas Pedidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menuturkan, pihaknya akan melaksanakan konsep tersebut, sebab konsep Bupati dalam rangka pemerataan dunia pendidikan melalui ketersedian tenaga pendidik. Namun pihaknya sebelumnya akan melakukan sosialisasi dengan harapan kebijakan tersebut tidak mengagetkan tenaga pendidik, bahkan demi mengkondusifkan realisasinya, Dinas Pendidkkan akan mengevalusai keberadaan guru yang ada diwilayah daratan dan kepulauan. H. Moh. Rais mengungkapkan, untuk mekanisme mutasi tenaga pendidik agar terhindar dari permainan KKN, pihaknya akan membentuk tim di masing-masing tingkatan lembaga pendidikan, sehingga mutasi tenaga pendidik itu tidak hanya bergantung dari keputusan pimpinan semata. Menyinggung pentingnya peraturan khusus untuk kelangsungan kebijakan tersebut, H. Moh. Rais menambahkan, pihaknya merasa optimis siapa pun pemimpin daerah akan melanjutkan kebijakan tersebut, asalkan hasilnya mampu meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan. Namun yang jelas penting tidaknya peraturan daerah bergantung dari keputusan pihak-pihak terkiat. ( Yasik, Esha )