News Room, Rabu ( 03/09 ) Untuk membuktikan adanya anggapan masyarakat bahwa pelaksanaan pembangunan yang didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2008 ditengarai tidak dikerjakan oleh Kepala Desa. Menyikapi tengarai masyarakat yang condong memojokkan Kepala Desa itu, Camat Ambunten, Supriyadi, S.Sos, M.Si membentuk Tim Monitoring yang dikomandani oleh Sekretaris Kecamatan, Drs. Ishak Iskandar langsung melakukan monitoring hari pertama, Rabu (03/09) di Desa Ambunten Tengah, Ambunten Barat, dan Ambunten Timur. Namun, dari hasil monitoring yang dilakukan pihak Kecamatan itu, tidak ditemukan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa, sebab pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) setempat. Ishak Iskandar ketika melakukan monitoring di 3 Desa itu berharap agar dana ADD untuk biaya pembangunan dialokasikan sebesar 70 persen itu benar-benar diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat di Desanya masing-masing. ( JuP-08/Esha )