News Room, Rabu ( 17/12 ) Meski upaya Pemerintah Propinsi Jatim untuk melakukan optimalisasi aloksi tambahan pupuk bersubsidi ke masing-masing Kabupaten/Kota, namun tetap perlu mencari akar persoalan yang terjadi dibawah, terkait kelangkaan pupuk yang terjadi secara nasional. Sebab, gejala kelangkaan pupuk memang sudah terjadi setiap tahun. Hal itu diungkapakan Ketua Kadin Sumenep, Syamsul Ma’arif ketika ditemui News Room di kantornya, tadi siang. Upaya Pemerintah Propinsi tersebut tetap perlu di dukung sebagai upaya meminimalisasi terjadinya kelangkaan pupuk dimasa-masa yang akan datang. Namun, karena memang secara nasional ada kesamaan masa penanaman setiap musim dalam setahun, sehingga terasa tidak mungkin ketika musim hujan masyarakat yang biasa melakukan penanaman bersama-sama akan ditunda. “Mereka tidak mungkin menunda penanamannya ketika sudah saatnya masa tanam. Apalagi iklim di semua wilayah Indonesia sama, sehingga yang terjadi distributor kekurangan stok,â€Âujar Syamsul Ma’arif. Salah satu faktor terjadinya kelangkaan pupuk, menurut Ketua Kadin Sumenep ini, karena penentuan pasokan pupuk berdasarkan RDKK melalui kelompok tani yang ada. Padahal, tidak semua petani ikut kelompok tani, sehingga mereka akan kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi yang sudah dialokasikan untuk kelompok tani. Lebih lanjut Syamsul juga menilai adanya perubahan sistem subsidi seperti dulu, sehingga saat ini pupuk non subsidi sulit didapat di pasaran. Takut dijual panitrasi pasar. Sosialisasi intensif penggunaan pupuk organik untuk mengurangi kesenjangan pemenuhan pupuk, melakukan inventarisasi tambahan luas areal tanam diluar areal intensifikasi, serta melakukan penataan pola distribusi pupuk yang lebih tepat sasaran dan tepat waktu serta mencegah penyimpangan. Selain upaya tersebut, Pemerintah Propinsi Jatim juga berharap kepada pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan tentang kelangkaan pupuk. Yakni, memenuhi seluruh kebutuhan pupuk bersubsidi yang diusulkan pemerintah daerah, memperbanyak dan revitalisasi tenaga penyuluh pertanian, pengaturan distribusi pupuk yang lebih tepat sasaran, penggunaan insentif pupuk organik, serta menetapkan pola distribusi pupuk yang lebih tepat sasaran melalui pelibatan kontrol distribusi di semua lini oleh perangkat pemerintah. ( Ren, Esha )