Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-03-2010
  • 448 Kali

Terkait Dugaan Issue Gratifikasi Pimpinan DPRD Panggil Komisi B

News Room, Kamis ( 04/03 ) Untuk mengetahui secara jelas terkait isu dugaan lima anggota DPRD DPRD Sumenep, minta uang jutaan rupiah pada salah satu perusahaan minyak dan gas (migas) di Jakarta, pimpinan DPRD setempat langsung memanggil anggota Komisi B DPRD. Sebab, kelima anggota dewan yang diduga itu semuanya anggota komisi B. Ketua DPRD Sumenep, Imam Hasyim, mengatakan, tindakan ini sebagai bentuk klarifikasi. Karena, isu tersebut sudah berkembang sangat jauh sehingga perlu diklarifikasi. “Ternyata, hasil klarifikasi itu, kelima anggota komisi B DPRD Sumenep yang merupakan terduga itu mengaku tidak menerima uang seperpun dari perusahaan migas, seperti yang dikabarkan di media massa,” katanya. Ia menjelaskan, sesuai penjelasan dari anggota Komisi B, maka tudingan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu tidak benar, hanya isu semata. “Kami anggap tudingan LSM itu tidak benar. Karena, anggota komisi B sendiri membantah menerima uang yang diisukan tersebut,”ungkapnya menuturkan. Dengan penyelesaian itu, kata Imam Hasyim, persoalan itu tidak perlu disikapi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep. “Kami rasa persoalan ini tidak perlu ditangani oleh BK. Karena, sudah diselesaikan oleh pimpinan DPRD sendiri,”ujarnya menambahkan. Sementara, Darul Hasyim, salah satu anggota DPRD Sumenep yang diduga minta uang pada perusahaan migas di Jakarta, mengatakan, dirinya tidak akan mengorbankan harga dirinya hanya sebatas materi saja. “Saat ini, saya sangat siap untuk diadili secara konstitusional melalui badan kehormatan DPRD Sumenep atau diadili hingga komisi pemberantasan korupsi (KPK). Bahkan, saya juga siap disumpah pocong, untuk membuktikan kalau saya tidak minta uang pada perusahaan migas di Jakarta,”ungkapnya menegaskan. Ia menjelaskan, pemberitaan di media massa itu sangat berlebihan dan tidak relevan. Sebab, selama ini pihaknya tidak pernah dikonfirmasi terkait isu tersebut. ( Nita, Esha )