Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-09-2008
  • 3095 Kali

Terkait Ijazah Palsu, Calon Kades Tuntut Panitia

News Room, Sabtu ( 13/09 ) Sejumlah calon Kepala Desa Bilis-bilis Kecamatan Arjasa, menuntut Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pasalnya, panitia Pilkades yang berlangsung tanggal 7 Agustus 2009 lalu itu meluluskan salah sorang kandidat calon yang menggunakan ijazah palsu. Juru bicara mantan calon Kepala Desa Bilis-bilis, Arifin mengatakan, Ketua Panitia Pilkdes telah melakukan pelanggaran hukum, sebab meski telah mengetahui salah satu calon Kepala Desa berijazah palsu, namun tetap meluluskan secara adminstrasi. Ketua panitia terkesan memihak calon Kepala Desa terpilih dengan menutup- nutupi ijazahnya, sehingga sebanyak 4 calon yang kalah, merasa dipermainkan, karenanya calon Kepala Desa yang kalah akan menuntut Ketua Panitia Pilkades melalui jalur hukum. Arifin menyatakan, terbongkarnya ijazah palsu dari calon Kepala Desa terpilih itu, setelah mendapatkan keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Surabaya sebagai lembaga memberi ijazah, bahwa ijazah Paket B Kepala Desa terpilih, Moh. Hasyim dinyatakan palsu, sebab berdasarkan data Dinas Pendidikan Surabaya Nomor ijazah calon Kepala Desa terpilih atas nama orang lain. Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Panitia Pilkades, H. Asmuni mengungkapkan, pihaknya telah melaksankan tugas sesuai ketentuan dan bersikap fair, buktinya, jika memang ada permainan Panitia Pilkades tidak akan terlaksana. Pihaknya dalam tahapan Pilkades tidak ada masalah, hanya saja, jika ada calon yang merasa tidak puas, merupakan hal yang biasa terjadi dalam setiap pemilihan. Menyingyung calon Kepala Desa terpilih menggunakan ijazah palsu, H. Asmuni menambahkan, itu bukan urusan panitia bahkan Kejaksaan dan Kepolisian pun tidak akan mampu menentukan apakah ijazah itu palsu atau tidak, sebab masih melalui proses persidangan di Pengadilan. Yang jelas, selama proses tahapan Pilkades, panitia tidak pernah menerima pembekalan tentang ijazah palsu. Sementara pemilihan Kepala Desa Bilis-bilis Kecamatan Arjasa, diikuti 5 calon Kepala Desa, yakni Hasyim meraup 747 suara, Zainal Arifin 273 suara, Arifin 513 suara, Sami'ullah 356 suara dan Suntariyah 251 suara. ( Yasik, Esha )