Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-04-2022
  • 675 Kali

Terlibat Balapan Liar, 31 Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polres Sumenep

Media Center, Ahad ( 10/04 ) Sebanyak 31 unit sepeda motor kembali diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, yang terindikasi terlibat balapan liar saat operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang buka puasa Ramadan.

"Saat ini kita melakukan penindakan total sementara sebanyak 31 kendaraan Roda Dua (R2) telah diamankan, di perbatasan Kabupaten Pamekasan - Sumenep Desa Kaduara Kecamatan Pragaan," kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, Ahad (10/04/2022).

Ia menuturkan, pengamanan terhadap puluhan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua itu karena terdapat tiga indikator pelanggaran berlalu lintas. Pertama tidak menggunakan plat belakang dan tidak membawa STNK dan SIM.

"Kemudian indikator kedua, yakni kendaraan dimodifikasi atau pretelan, dan ketiga menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot racing atau biasa dikenal dengan sebutan knalpot bising tidak berstandar SNI," tuturnya.

Sasaran operasi Kamtibmas, dilaksanakan terutama pada anak-anak remaja, pria dewasa yang dianggap mengganggu ketertiban umum menggunakan knalpot racing pada waktu tertentu yang rawan terjadinya kecelakaan.

Sementara Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan, tujuan penindakan tegas ini, agar masyarakat bisa mendapatkan rasa aman selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci, mencegah terjadinya kecelakaan serta efek jera bagi mereka. Pihaknyapun mengimbau kepada orang tua untuk menjaga dan menyampaikan kepada anaknya supaya tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Kami mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dengan baik yakni tidak keluar rumah menjelang berbuka, setelah salat Subuh ataupun setelah salat Tarawih, menggunakan kendaraan trek-trekan atau berkumpul-kumpul. Apalagi sekarang ini, masih pandemi Covid-19," ungkap Kapolres Sumenep. ( Nita, Fer )