Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-04-2006
  • 646 Kali

TERSANGKA CURWAN DIBEKUK APARAT POLSEK LENTENG

Sumenep-Kominfo News Room : Tersangka pelaku pencurian hewan (curwan) satu ekor sapi, Selasa kemarin (18/04) sekitar pukul 02.00 WIB, berhasil dibekuk Aparat Polsek Lenteng. Plh Kapolsek Lenteng, IPTU Sugiharto, melalui Kanit Reskrim Polsek Lenteng, IPDA Joko Santoso mengungkapkan, tersangka Moh. Sali (38) warga Desa Meddelan Kecamatan Lenteng, berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Joko menceritakan, penangkapan itu, berawal ketika korban P. Asik alias P. Sualma sedang mengembalakan sapi ternaknya di bukit, tiba-tiba sapi miliknya pada saat akan diberikan makan tidak ada dilokasi. Karena itu, korban langsung mengikuti jejak sapi, dan sesampainya di tengah jalan, korban bertanya kepada seorang warga, apakah melihat seseorang yang sedang membawa. Joko menuturkan, ternyata benar sapi tersebut dibawa oleh tersangka. Mengetahui hal itu, korban melaporkan kepada Kepala Desa setempat, kemudian korban bersama Kades dan masyarakat setempat, berbondong-bondong menuju rumah tersangka. Joko menandaskan, setibanya dirumah tersangka, ternyata tersangka mengelak telah mencuri sapi milik korban, namun, massa tidak percaya dan langsung mengecek ke kandang milik tersangka, dan ternyata sapi tersebut memang ada. Menurut Joko, ketika ditemukan, ternyata sapi tersebut sudah diberi tanda hitam, dan tanduk dipangkas. Setelah didesak oleh warga, akhirnya tersangka mengaku bahwa sapi itu milik korban. Karena itu, barang bukti berupa satu ekor sapi dititip rawatkan kepada pemiliknya. Sedangkan tersangka diserahkan kepada aparat Polsek Lenteng. Joko menjelaskan, tersangka saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Lenteng, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ( Nita, Esha )