Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-05-2022
  • 1104 Kali

Tertib Bayar Pajak, DPPKAD Sumenep Apresiasi Pemdes Gedang-Gedang

Media Center, Selasa ( 10/05 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Gedang-gedang, Kecamatan Batuputih atas pencapaian tertib membayar pajak.

Kepala Desa (Kades) Gedang-gedang, Siti Latifah mengatakan bahwa apresiasi tersebut diperoleh setelah desanya mencapai 90 persen lebih pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Pajak terhutang kami dari tahun 2010 hingga 2021 kemarin, alhamdulillah sudah hampir lunas,” kata Kades Gedang-gedang, Selasa (10/05/2022).

Ia mengungkapkan, jumlah pembayaran PBB masyarakat Desa Gedang-gedang, Kecamatan Batuputih, mencapai Rp215.959.481,-.

“Yang sudah lunas mencapai Rp192.777.404,-. Sisanya tinggal Rp23.182.077,- saja,” katanya merinci.

Perempuan yang terpilih sebagai Kades Gedang-gedang pada tahun 2019 itu, memaparkan bahwa pembayaran pajak tersebut dilakukan di tengah anggapan pajak gratis.

PBB adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan, karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi masyarakat.

“Setelah kami memberikan pemahaman kepada masyarakat, baru kemudian mereka sadar untuk membayar pajak,” terangnya.

Adapun upaya perangkat Desa Gedang-gedang memberikan pemahaman tersebut, yakni dengan melakukan musyawarah bersama masyarakat di tingkat dusun.

“Kami turun ke lapangan untuk sosialisasi dan memberikan penjelasan bahwa pajak PBB itu wajib dibayar,” imbuhnya.

Atas prestasi tersebut, Pemdes Gedang-gedang mendapat apresiasi dari DPPKAD Kabupaten Sumenep berupa program pemutakhiran data tanah.

“Tidak hanya itu saja, bahkan kabar yang kami terima, kami juga mau diberikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), atau program sertifikat tanah gratis,” terang Kades Perempuan ini.

Untuk itu, pihaknya berharap bentuk apresiasi tersebut, agar segera direalisasikan oleh DPPKAD Kabupaten Sumenep pada tahun ini. Sehingga, masyarakat merasa terlayani secara maksimal.

“Kami sangat berharap sekali PTSL itu bisa terwujud. Paling lambat ya tahun depan,” pungkasnya. ( KIM-INPUT/Ismi,Fer )