Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-05-2007
  • 458 Kali

Tertipu Setifikasi Tanah, Perwakilan BPD Batuputih Daya Datangi Komisi A DPRD

Sumenep-Kominfo News Room : Perwakilan BPD Batuputih Daya mendatangi Komisi A DPRD Sumenep untuk mengadukan ratusan warga masyarakat Batuputih Daya yang tertipu penyertifikatan tanah miliknya pada akhir tahun 2005 lalu. Masyarakat untuk menyertifikat tanahnya kepada oknum Badan Pertanahan Negara (BPN) Sumenep dan Kepala Desa setempat, namun sampai detik ini sertifikat tanah tersebut belum terbit. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH menerangkan, BPD setempat sebenarnya telah melaporkan kasus dugaan penipuan sertifikasi tanah sebelum ke komisinya. Bahkan, untuk menyertifikat tanahnya itu, masyarakat membayar bervariasi antara Rp. 300.000,00 hingga Rp. 1 juta lebih Kepala Desa. Karenanya, guna menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya akan menfasilitasi dengan memanggil instansi terkait, seperti Camat Batuputih, Kepala Desa, masyarakat dan BPN. Sementara Kepala Badan Pertanahan Negara Sumenep, Drs. H. Kusbandi menjelaskan, pada tahun 2005 lalu tidak ada data masyarakat Kecamatan Batuputih yang mendaftarkan diri untuk menyertifikat tanahnya, dan oknum yang tertera dalam kwitansi pembayaran biaya sertifikat tanah itu tidak termasuk pegawai BPN Sumenep. Bahkan pihaknya mempunyai kebijakan, bahwa sertifat tanah pada tahun 2006 kemarin paling akhir prosesnya selesai pada bulan April. H. Kusbandi menambahkan, jika ada bawahannya yang melanggar peraturan, pihaknya tidak keberatan apabila masalah ini diproses melalui jalur hukum. ( Yasik, Esha )