
News Room, Jum’at ( 25/12 ) Untuk menuntaskan rumah tidak layak huni, Pemerintah Kabupaten Sumenep setiap tahun memprogramkan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Tidak terkecuali pada tahun 2010 besok, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mengagendakan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, H. Saiful Anwar, SH, M.Si mengatakan, pihaknya memang berupaya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) menganggarkan rehabilitasi rumah tidak layak huni, untuk membantu warga masyarakat kurang mampu. Pada tahun 2010, pihaknya masih mengalokasikan anggaran dana rehabilitasi rumah tidak layak huni. Hanya saja, terkait dengan anggaran dananya menyesuaikan dengan kekuatan anggaran APBD, sehingga memungkinkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni pada tahun 2010 mengalami penurunan. â€ÂKarena kondisi anggaran APBD berkurang, tentu saja alokasi dana rehabiltasi rumah tidak layak huni juga menurun. Kami memperkirakan pada tahun 2010 rehabiliatsi rumah tidak layak huni itu berksiar antara 40 hingga 50 rumah,â€Âtegasnya. H. Saiful Anwar menyatakan, pada tahun ini, program rumah tidak layak huni sebanyak 90 unit rumah, dengan rincian, untuk daratan 50 rumah dan kepulauan sebanyak 40 rumah. Dana rahabilitasi rumah tidak layak huni untuk wilayah daratan masing-masing rumah sebesar Rp. 4,5 juta, dan kepulauan sebesar Rp. 5 juta. ( Yasik, Esha )