Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-09-2006
  • 1503 Kali

TEWAS DITABRAK KENDARAAN BERMOTOR

Sumenep-Kominfo News Room : Kecelakaan maut antara pengemudi sepeda motor Yamaha Nopol M-5786-V, yang dikendarai Naufal Romsi (27) warga Desa Aeng Bajaraja Kecamatan Bluto, dengan penyeberang jalan selaku korban bernama Ruhyani (35) warga Desa Aengdake Kecamatan Bluto, yang terjadi Senin kemarin (04/09) sekitar pukul 10.30 WIB, tidak bisa dihindari. Peristiwa naas itu terjadi di jalan Desa Aeng Bajaraja Bluto, dan mengakibatkan korban tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Moh. Syakrani melalui anggota Laka Lantas Bripka Edi Sumarno menceritakan, kecelakaan itu bermula ketika sepeda motor melaju dari arah timur ke barat, yang diduga dengan kecepatan sedang. Kemudian di bahu jalan sebelah selatan ada penyeberang akan ke utara. Pada saat itu, pengemudi sepeda motor di duga kurang konsentrasi dan tidak memberi prioritas pada penyeberang jalan, sehingga ketika korban menyeberang, pengemudi tidak ada upaya mengerem, dan tidak disangka-sangka setir kiri sepeda motor menabrak penyeberang di badan jalan sebelah selatan. Edi menerangkan, mengetahui hal itu, warga sekitar langsung melaporkan kejadian itu ke aparat Laka Lantas Polres Sumenep, kemudian aparat meluncur ke TKP. Sesampainya di TKP, korban langsung dibawa ke RSD Dr, H. Moh. Anwar Sumenep. Namun, setibanya di rumah sakit, korban tidak bisa diselamatkan, yakni sesampainya di ruang UGD, korban meninggal dunia. Edi menjelaskan, saat ini pengemudi sepeda motor, yang ditetapkan sebagai tersangka, diamankan di Masatlantas Polres Sumenep, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha. Ia memaparkan, akibat perbuatannya itu tersangka akan dijerat pasal 359 KUHP jo pasal 23 ayat 1 huruf b UU Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas.( Nita,Ong,Esha)