News Room, Selasa (20/07) Keberhasilan pembangunan sangat didukung oleh kesadaran masyarakat dalam melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB). Oleh karena itu, pembayaran dan pelunasan PBB diharapkan sebelum jatuh tempo sudah dapat dilunasi sebagai kewajiban dan relevansi warga masyarakat yang baik. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Setdakab Sumenep, Drs. Achmad Suparto, selaku ketua tim evaluasi PBB Kabupaten, di hadapan Camat Lenteng, Kepala Desa, Sekdes, BPD sewilayah Kecamatan Lenteng, Senin kemarin (19/07), pendapa kantor Kecamatan Lenteng. Sementara itu, Camat Lenteng, H. Moh. Bahri, S.Sos, M.Si, dalam paparannya mengatakan, bahwa sampai saat ini penerimaan pelunasan PBB Kecamatan Lenteng adalah Rp. 17.183.291,00 dari baku PBB sebesar Rp. 260.007.068,00, atau masih mencapai angka 8 %. Selanjutnya Camat berharap, agar warga masyarakat Lenteng bisa melunasi PBB sebelum jatuh tempo. Untuk itu, Camat meminta kepada seluruh Kepala Desa beserta jajarannya, meminta warganya untuk segera melunasi PBB. ( JuP-21, Adjie )