News Room, Kamis ( 19/01 ) Dua pengepul judi togel, berhasil diringkus Tim Khusus Polres Sumenep, saat asyik merekap kupon togel. Dua tersangka tersebut, yakni Abd. Asis (36), dan Hamdan (29), keduanya warga Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto menjelaskan, para tersangka itu ditangkap dirumahnya, berdasarkan informasi masyarakat, jika di Ganding ada kegiatan judi togel. “Atas informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan. Ternyata benar, ada judi togel di Desa Ketawang Larangan. Jadi, langsung kami gerebek dan menangkap 2 tersangka,”kata Edy Purwanto di Polres Sumenep, Kamis (19/01). Dari tangan kedua tersangka, kata Edy, pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 250.000,00, 5 buah telepon genggam, 3 buku rekapan, 37 lembar kertas rekapan, 6 buah ballpoint dan 1 kalkulator. “Saat ini para tersangka ditahan di Mapolres Sumenep, dijerat pada 303 KUH Pidana,”terangnya. Edy mengungkapkan, Tim Khusus Polres itu dibentuk untuk memberantas judi togel, karena di Sumenep sekarang makin marak. “Tim Khusus tersebut merupakan gabungan berbagai fungsi, mulai Reskrim, Intel, Narkoba dan Sabhara, sebanyak 9 orang, yang dibentuk 2 hari lalu. Tugasnya untuk sementara memang khusus menyasar judi togel di Sumenep,”ungkapnya. ( Nita, Esha )