Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-01-2007
  • 547 Kali

TIM KOORDINASI PAM-DKB TAK PERNAH PERINTAHKAN PEMOTONGAN

Sumenep-Kominfo News Room : Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, Tim Koordinasi PAM-DKB Kabupaten Sumenep tidak pernah memerintahkan untuk memotong dana PAM-DKB di masing-masing Desa penerima sebesar Rp.750.000,00 hingga Rp.1.500.000,00, mengingat pada awal pelaksanaan kegiatan dan sebelum pencairannya, telah berkomitmen tidak akan pernah melakukan penyimpangan. Karena itu setiap pencairan keuangan, tidak pernah melalui Tim Koordinasi Kabupaten ataupun instansi terkait, namun langsung dari Bank Jatim atau BNI ke rekening masing-masing Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) setempat. Menurut Bupati Sumenep, pada acara jawaban Eksekutif atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, munculnya dugaan pemotongan itu karena memang ada sebagian masyarakat yang kurang mengerti, bahwa sesuai Surat Edaran Ketua Komite PAM-DKB Propinsi Jawa Timur sebenarnya untuk pelaksanaan PAM-DKB, dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diperkenankan mengalokasikan sebesar 2 prosen dari total anggaran, untuk kegiatan perencanaan, pengawasan dan pelaporan. Bupati menambahkan, apabila menemukan indikasi pemotongan diluar ketentuan, pihaknya pasti akan memberikan sanksi tindakan terhadap oknum yang bersangkutan. ( Yasik,Ong,Esha )