Sumenep-Kominfo News Room : Karena dinilai tidak berfungsi secara maksimal dalam penyaluran raskin di tingkat Desa, akhirnya melalui hasil pertemuan Komisi D DPRD Sumenep dengan Tim Rasin Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Kangayan, Rabu (05/04) kemarin menuai kesepakan, Tim Koordinator Raskin di tingkat Desa untuk segera dibubarkan. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, keputusan bersama tersebut merupakan wujud dari tidak maksimalnya Tim Koordinator Raskin Desa, sebab pendistribusian raskin dibeberapa Desa kepuluan Kangean tidak sampai kepada masyarakat penerima. Dengan dibubarkannya Tim Koordinator Raskin itu, dan untuk pendistribusian raskin sepenuhnya merupakan tanggung jawab Tim Raskin Kecamatan. Tim Koordinator Raskin Desa yang dibubarkan itu diantaranya Desa Kalisangka, Sangbekati dan Paseraman serta Desa Pabian. Bahkan menurut politisi asal PKB ini, raskin yang sampai saat ini menjadi persoalan, karena belum disalurkan kepada masyarakat penerima untuk dikumpulkan di Kecamatan pada tangal 18 April 2006, dan selanjutnya akan disalurkan pada tanggal 19 April 2006 ini. Sementara itu raskin yang belum didistribusikan di daerah kepulauan Arjasa terjadi di Desa Gelleman selama satu bulan sebanyak 2 ton lebih dan uang transport sebesar Rp. 1 juta lebih, dan di Kecamatan Kangayan terjadi di Desa Timur Jangjang sebanyak 6 ton lebih selama dua bulan, serta uang transport sebesar Rp. 1 juta lebih. ( Yasik, Esha )