Media Center, Rabu ( 13/12 ) Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2017 Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan monitoring ke sejumlah penerima bantuan, Rabu (13/12). Tim gabungan itu turun langsung ke bawah, guna memantau realisasi bantuan.
Anggota Tim Monev, Suhermanto menyampikan, monev adalah kegiatan wajib yang dilakukan setiap tahun oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep terhadap penggunaan DBHCHT oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna DBHCHT yang kemudian direalisasikan ke penerima bantuan.
"Tujuan monev, yang pertama untuk melihat dan memantau sejauh mana pelaksanaan masing-masing OPD pengguna dalam merealisasikan DBHCHT 2017 kepada penerima bantuan,"katanya, Rabu (13/12).
Untuk tahun 2017 ada 7 OPD pengguna DBHCHT, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD dr. H. Moh Anwar, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Setiap tahun Tim Monitoring melakukan monev. Untuk tahun ini, akan melaksanakan monitoring selama 5 hari kerja, yakni mulai dari tanggal 13 hingga 19 Desember 2017 dengan turun langsung ke bawah pada masing-masing penerima,"paparnya.
Pada hari pertama monitoring, Tim memantau 5 titik penerima, antara lain Puskesmas Dungkek, Puskesmas Batang-batang berupa alat kesehatan, Kelompok Komasettong di Desa Andulang, Kecamatan Gapura berupa bantuan alat pembuat genteng, bantuan sarana produksi ke perorangan di Desa Romben Barat, Kecamatan Dungkek, dan bantuan ke Kelompok Tani Suka Makmur di Desa Kolpo, Kecamatan Batang-batang.
"Hasil monitoring tahun 2017 akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka perbaikan program penggunaan dana DBHCHT di tahun-tahun berikutnya, sehingga bantuan-bantuan itu benar-benar bermanfaat bagi penerima,"terangnya.
Untuk anggaran DBHCHT di tahun 2017, sebesar Rp 32 miliar yang dibagikan ke masing-masing 7 OPD.
Sementara itu salah satu kelompok penerima bantuan di Desa Andulang, Kecamatan Gapura menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih telah dipercaya untuk mendapatkan mesin dan alat pembuat genteng.
"Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan itu. Sebab, alat-alat itu sangat membantu dan berfungsi, karena memang dibutuhkan sebagai pendukung usaha membuat genteng. Sedangkan bantuan-bantuan itu berupa mesin cetak sebanyak 10 unit, dan 1 unit mesin adonan tanah liat atau molen,"ungkap Ketua kelompok Komasettong, Bunarwiyanto. ( Nita, Esha )