Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-09-2008
  • 313 Kali

Tim Pansus DPRD Sumenep Lakukan Koordinasi Ke Depdagri

News Room, Rabu ( 17/09 ) Guna menghasilkan produk struktur organisasi perangkat daerah yang efisien dan efektif, akhirnya Tim Pansus DPRD bersama Eksekutif berkonsultasi dengan Departemen Dalam Negeri di Jakarta. Ketua DPRD Sumenep, KH. Drs. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pihak terkait yang membahas Raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah ke Jakarta, karena munculnya beragam pemikiran tentang perumusan struktur organisasi yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007. Tim Pansus DPRD menginginkan dalam pembentukan Raperda Struktur Organisasi itu sifatnya ramping, namun kaya fungsi yang menjadi kebutuhan pembangunan masyarakat. Menyinggung keberangkatan anggota Tim Pansus DPRD tidak berbentuturan dengan pembahasan Raperda di tingkat Komisi, politisi asaln Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, meski ada anggota yang berangkat ke Jakarta, tidak akan mengganggu pembahasan Raperda di tingkat Komisi. "Sebelum pembahasan, pimpinan DPRD telah melayangkan surat ke masing-masing Fraksi di DPRD, agar mengutus angotanya menjadi Tim Pansus yang tidak mengganggu pembahasan Raperda di Komisi,"tegasnya. KH. Busyro Karim berharap, pembahasan Raperda 2008 bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni pada tanggal 25 September 2008 mendatang. Sementara itu pembahasan Raperda tahun 2008 ini sebanyak 27 Raperda dan 4 diantaranya Raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang pembahasannya melalui Pansus dan 23 Raperda pembahasannya d tingkat Komisi bersama instansi terkait. ( Yasik, Esha )