Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-10-2006
  • 501 Kali

TIM PEMBINA KADARKUM KABUPATEN SUMENEP GELAR PEMBINAAN

Dungkek-Kominfo News Room : Bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Dungkek beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan pembinaan Kadarkum Mawar Merah oleh Tim Pembina Kadarkum Kabupaten Sumenep. Ketua tim Kadarkum Kabupaten Sumenep, Titi Suryati, SH dari Kasubag Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Sumenep mengatakan, tujuan pembinaan adalah untuk mempersiapkan Kadarkum Mawar Merah agar redivoyus menghadapi lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Sumenep yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 13 Nopember 2006. Disisi lain Zainal Arifin dan Mastori dari Pengadilan Negeri Sumenep memberikan petunjuk teknis lomba Kadarkum dengan tujuan agar masyarakat mau melek hukum, memasyarakatkan hukum sehingga terwujud kepastian hukum dikalangan masyarakat. Adapun materi pembinaan meliputi Undang undang nomor 22 tahun 1977 tentang narkotika, Undang undang 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM) Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT, Undang undsang nomor 9 tahun 1992 tentang keimigrasian dan Undnag undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Camat Dungkek Drs,Yudi Prantoko dalam sambutannya mengharapkan Kadarkum Mawar merah siap dan percaya diri serta mampu menguasai materi pembinaan sehingga dalam menghadapi lomba kadarkum bisa berhasil menjuarai kejuaraan dengan hasil yang maksimal. ( JuP-19,Ong,Esha )