Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-08-2007
  • 492 Kali

Tim Pembina KIM Kabupaten Sumenep Hadir Di Desa Ellak Daya

Lenteng-Kominfo News Room : Tidak seperti Kelompencapir di masa Orba dahulu, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sepenuhnya tumbuh dari masyarakat. Hal itu ditegaskan Kabid Komunikasi Badan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sumenep, Drs. Koesman Hadi, Rabu (08/08), dihadapan para anggota KIM “Abdika” Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng. Lebih lanjut, Koesman Hadi mengatakan, setelah Kelompencapir menghilang, maka di era Otoda ini Pemprov Jawa Timur mengharapkan kelompok tersebut bangkit kembali. Maka dibentuklah KIM, yang intinya sama seperti Kelompencapir, namun titik beratnya pada masalah informasi. Hal tersebut menjadi penekanan karena saat ini adalah era informasi, yang ditandai dengan banyaknya media informasi seperti TV, parabola, internet, HP dan lain sebagainya. Adapun tugas KIM adalah memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya. Tentu saja informasi yang aktual dan faktual. Nasmun, informasi yang disampaikan kepada masyarakat haruslah informasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan demi kepentingan masyarakat. Sementara itu, Kasubid Penerangan, Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Moh. Jufri, BA, dalam arahannya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini telah membuka pengaduan masyarakat melalui SMS (Short Messages Service) dengan nomor 081.333.000.33. Melalui media ini, masyarakat bisa mengirimkan keluhan atas kebijakan-kebijakan pemerintah. Jufri juga mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati dengan Promo hadiah yang ditawarkan oleh beberapa produsen produk. Sebab akhir-akhir ini banyak sekali kasus penipuan dengan kedok hadiah. Ia juga menghimbau masyarakat untuk berhati menggunakan produk makanan yang diumumkan mengandung bahan kimia Formalin, seperti pasta gigi Maxam, permen Blackcarrent, dan permen Plong. Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah telah menggulirkan program Desa Siaga. Desa Siaga pada intinya adalah masyarakat yang mandiri, mau, mampu serta bisa bergerak menangani permasalahan bidang kesehatan, sebab Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak akan mampu bekerja tanpa peran aktif masyarakat. Pemnfaatan Posyandu oleh masyarakat adalah salah satu komponen pembentukan Desa Siaga tersebut. Maka diharapkan masyarakat terus mengaktifkan posyandu tersebut. (Adjie,JuP-21)