Sumenep-Kominfo News Room : Masalah dugaan menyimpangan raskin di Kecamatan Lenteng di Desa Ellak Laok yang terjadi di Dusun Derusan Barat, Derusan Timur dan Dusun Toguluk Bawah, ternyata menjadi perhatian serius Tim Pengendali Raskin Kabuapten Sumenep. Terbukti, indikasi dugaan penyimpangan raskin di 3 Dusun itu akan ditindak lanjuti Tim Raskin Kabupaten Sumenep. Ketua Tim Pengendali Raskin Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, MM mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa persoalan raskin di 3 Dusun di Desa Ellak Laok tersebut, karena raskin ini tujuannya untuk membantu masyarakat kurang mampu. Untuk itu, pihaknya guna menyelesaikan masalah tersebut akan berkoordinasi dengan Tim Raskin Kecamatan dan Desa, bahkan jika persoalan itu memang melanggar hukum, pihaknya menyarankan penyelesainya diserahkan kepada pihak aparat hukum. Namun demikian H. Djasmo menjelaskan, pihaknya akan mengkaji penyebab masalah ini, karena tidak menutup kemungkinan, dugaan penyimpangan raskin selama 2 tahun lebih itu belum sepenuhnya ditebus Kepala Desa yang bersangkutan, mengingat sistem penebusan raskin oleh Kepala Desa ke Depot Logistik (Dolog) itu melalui cash and care. H. Djasmo menambahkan, sebenarnya pendistribusian raskin ini tidak akan ada permasalahan, jika Tim Raskin Kecamatan yang dibantu Tim Raskin Desa mematuhi ketentuan, apalagi keanggotaan Tim Raskin ditingkat bawah sudah melibatkan semua unsur, seperti organisasi kemasyarakatan dan organsiasi keagamaan. ( Yasik, Esha ) Baca Juga