News Room, Rabu ( 29/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta Tim Raskin Kecamatan dan Tim Distribusi Raskin Desa, melakukan sosialisasi dalam mendistribusikan raskin, untuk jatah awal tahun 2012, pada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si, Rabu (29/02) mengatakan, Tim Raskin Kecamatan dan Tim Distribusi Raskin Desa harus memberikan sosialisasi pada RTSPM, supaya mereka tahu raskin untuk jatah bulan Janurai dan Pebruari 2012 dilakukan penyaluran sekaligus. Dengan dilakukannya sosialisasi tersebut, tidak menimbulkan persoalan di tingkat Desa, karena rumah tangga sasaran sudah tahu, menerima raskin selama 2 bulan. ”Untuk Kecamatan yang menebus jatah raskin jatah bulan Januari dan Pebruari 2012 sekaligus, memang perlu mensosialisasikan pada rumah tangga sasaran, bahwa mereka awal tahun ini menerima raskin selama dua bulan, sehingga hingga akhir tahun tidak ada rumah tangga sasaran yang merasa menerima jatah raskinya hanya 11 bulan. Karena tidak mengetahui jatah raskin Januari dan Pebruari sudah diterima sekaligus,”tegasnya. H. Syaiful Bahri menyatakan, sesuai ketentuannya, penebusan raskin jatah bulan Januari dan Pebruari 2012 di Gudang Bulog dilakukan sekaligus, namun Kecamatan yang tidak sanggup menebus jatah raskinnya selama 2 bulan, bisa menebus satu bulan dan selanjutnya menebus jatah raskin bulan Pebruari 2012. Yang jelas pihaknya berharap, Tim Raskin Kecamatan untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan penyaluran raskin di tingkat Desa, supaya penyalurannya tidak menuai masalah, yang ujung-ujungnya berurusan dengan hukum. ”Sesuai keinginan Bupati, KH. A. Busyro Karim, M.Si, Tim Raskin Kecamatan harus mempertajam pengawasan penyaluran raskin di tingkat Desa, karena Pemerintah Daerah tidak menginginkan program raskin tahun ini menimbulkan masalah yang berurusan dengan hukum,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )