News Room, Rabu ( 24/03 ) Ketua Tim Raskin Kecamatan Dungkek, Drs. Suyoto, MM ketika melakukan pendistribusian Raskin kepada rumah tangga sasaran (RTS) mengatakan, kebijakan program raskin tahun ini terjadi mengurangan jumlah jatah, yang sebelumnya RTS itu menerima 15 kilogram, namun pada tahun ini hanya menerima 13 kilogram. Adapun penerima raskin itu meliputi, Desa Jadung 408 RTS atau sebanyak 6.120 kilogram, dengan tebusan sebesar Rp. 9.792.000,00, Desa Romben Barat 276 RTS atau sebanyak 4.140 kilogram dengan tebusan sebesar Rp. 6.624.000,00, Desa Romben Rana dengan pagu raskin sebanyak 3.285 kilogaram untuk 210 RTS, dengan tebusan sebesar Rp. 5.256.000,00. Sedangkan untuk Desa Romben Guna sebanyak 4.185 kilogram untuk 279 RTS, dengan tebusan sebesar Rp. 6.696.000,00, Desa Dungkek sebanyak 5.370 kilogram untuk 358 RTS, dengan tebusan sebesar Rp. 8.592.000,00. ( JuP-16, Esha )