Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-01-2009
  • 665 Kali

Tim Resmob Polres Sumenep Bekuk Kawanan Pelaku Curanmor

News Room, Senin (19/01) Aksi kawanan curanmor yang meresahkan masyarakat Sumenep pada awal 2009 ini, akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Sumenep. Jaringan pelaku curanmor yang terdiri dari 3 tersangka itu, ditangkap pada Minggu (18/01) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, dirumahnya masing-masing. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, melalui KBO Reskrim, IPDA Fery, menjelaskan, 3 tersangka kawanan pelaku curanmor itu, berhasil ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat, yang selama ini bertindak sebagai penadah hasil curian para pelaku tersebut. “Ketiga tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda, yakni di masing-masing kediamannya,”terang Fery, kepada wartawan di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Sumenep, Senin (19/01). Fery menerangkan, sesuai hasil pemeriksaan, ternyata pelaku utama dari aksi kriminal ini, yakni berinisial ASR (16), warga Desa Campor Timur Kecamatan Ambunten. Sedangkan, 2 tersangka lainnya, yakni MHS (23), warga Desa Matanair, Kecamatan Manding, dan SFL (33) warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, hanya sebagai pengantar dan pelempar barang hasil curian. “Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan para tersangka, yakni 1 unit sepeda motor, kunci T dan 2 Handphone,” ujarnya. Fery memaparkan, akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. ( Nita, Esha )