Batang-batang Kominfo News Room : Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Batang-batang, Selasa kemarin (13/06) Tim Verifikasi PPK Kecamatan Batang-batang melakukan ceklis pemeriksaan kelengkapan dokumen usulan terhadap proposal dari 16 Desa yang sudah masuk. Ketua Tim Verifikasi, Sahabudin saat ditemui reporter News Room disela pemeriksaannya mengatakan, untuk menuju ke Musyawarah Antar Desa (MAD) harus melalui beberapa tahapan, diantaranya ceklis pemeriksaan kelengkapan dokumen setiap usulan yang diajukan oleh masing-masing Desa ke MAD prioritas usulan, melakukan kunjungan lapangan untuk memeriksa kesesuaian yang ditulis dalam usulan dengan fakta dilapangan, termasuk mewawancarai warga setempat disekitar lokasi usulan kegiatan, serta memeriksa kesesuaian usulan dengan kriteria dan tujuan PPK. Sahabudin menuturkan, sebagai kelengkapan usulan tersebut, masing-masing Desa juga harus penyampaian usulan kegiatan kepada konsultan management Kabupaten, agar dilakukan pemeriksaan kembali serta tidak kalah pentingnya, Tim Verifikasi membuat rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan usulan kegiatan kepada peserta MAD prioritas. Selanjutnya Sahabudin menjelaskan, kelengkapan dokumen usulan kegiatan itu berisikan cover sampul proposal, surat pengantar, peta sosial Desa, hasil analisa penyebab kemiskinan, berita acara musyawarah khusus perempuan, musyawarah Desa perencanaan, daftar penetapan usulan Desa, berita acara swadaya masyarakat, daftar sumbangan, rincian sumbangan serta pernyataan tidak ada ganti rugi dari PPK. Dalam melakukan ceklis tim didampingi oleh Fasilitator Kecamatan (FK) dan Fasilitator Teknik (FT) serta Penanggung Jawab Operasional Kecamatan (PJOK). ( JuP-21, Ong, Esha )