News Room, Rabu ( 16/10 ) Ibadah Qurban merupakan perintah langsung dari Allah SWT, sebagaimana tertuang dalam Surat Al-Kautsar ayat 2 yang artinya “Maka dirikanlah Sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si pada acara “Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban dalam memperingati Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriyah” yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor Bupati Sumenep, Selasa siang (16/10). Dijelaskan, kegiatan Qurban merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep guna meningkatkan kepedulian sosial bagi kita, khususnya para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sebab, masih banyak saudara-saudara kita yang hidupnya dalam tahap pra sejahtera, dan perlu mendapatkan uluran tangan kita. “Itulah sebabnya, tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah, kita diharamkan berpuasa, agar kita benar-benar menghayati makna Idul Qurban dan bisa berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan,”ungkapnya. Ditambahkan, ibadah qurban bukan sekadar menyembelih binatang korban dan dagingnya kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Akan tetapi, secara filosofis ibadah qurban memiliki makna simbolik yang sangat prinsip. Yakni, simbol kualitas keimanan seseorang, simbol loyalitas seorang kepada pemimpinnya, serta sebagai simbol kesalehan sosial, karena seorang muslim diingatkan untuk menjauhi keserakahan, mementingkan diri sendiri, dan menguasai hak orang lain. Dalam kesempatan tersebut Wabup juga menyampaikan terima kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, kepada para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atas partisipasinya berupa hewan qurban untuk didistribusikan kepada yang berhak. “Sekecil apapun manfaat yang kita berikan kepada mereka yang membutuhkan, Insya Allah akan menjadi besar disisi Allah SWT,”pungkasnya. ( Ren, Esha )