News Room, Selasa ( 23/10 ) Kenaikan pangkat pada hakekatnya penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada negara. tentu saja, penghargaan ini sebagai motivasi bagi PNS untuk lebih meningkatkan pengabdian dan kinerjanya terhadap bangsa dan negara. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2012 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Selasa (23/10). Menurutnya, kenaikan pangkat, merupakan apresiasi terhadap pengabdian, dedikasi, loyalitas serta prestasi kerja yang ditunjukan oleh seorang PNS. disamping diikrarkan dalam wujud syukur kepada Allah SWT, juga harus direalisasikan dalam tindakan kerja keras, berdisiplin, jujur dan tidak korupsi, baik korupsi materi maupun korupsi waktu. Pemerintah, baik pusat maupun daerah terus memperhatikan nasib dan kesejahteraan aparaturnya. semua itu tiada lain agar mereka secara totalitas bekerja untuk masyarakat. “Tidak perlu apa pangkat dan dimana tempat kita ditugaskan. Sepanjang kita bisa berbuat baik untuk kemaslahatan masyarakat, maka sebenarnya merekalah yang pantas disebut sebagai pahlawan masa kini.”ujarnya. Di era reformasi birokrasi sekarang ini, paradigma birokrasi adalah berbasis kinerja. Artinya bahwa para PNS tidak bisa lagi berleha-leha. sebab, kedepan mereka yang seperti itu akan terpinggirkan dan dipensiunkan dini. Apalagi aturan baru pensiun dini bagi PNS yang tak berkompeten telah digodok dan dimatangkan Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada 2013 sudah bisa diaplikasikan. Pada hakikatnya, perubahan sistem birokrasi yang akan dilakukan oleh pemerintah, diharapkan bisa mendorong birokrasi yang efektif dan produktif. sebab, di masa mendatang kompetensi PNS menjadi modal besar untuk menjadi maju. “Maka kita tidak usah berfikir yang macam-macam, sebab, apapun hasil dari produk hukum yang nanti dihasilkan, insya allah akan semakin membuat pns menjadi lebih baik dan sejahtera.”Tambahnya. Sementara Kepala BKPP Kabupaten Sumenep, Hj. Titik Suryati, SH, MH menjelaskan pemberian SK Kenaikan pangkat bagi 1.159 PNS Golongan I, II, III dan IV yang diusulkan masing-masing unit kerjnya. Dan diharapkan selain sebagai bentuk penghargaan diharapkan dapat meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya sebagai PNS. “Diharapkan, nantinya mampu menjadi PNS yang lebih berkwalitas berdaya guna, dan berhasil guna bagi Pemerintah dan masyarakat.”ujarnya. ( Ren, Esha )