Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-04-2024
  • 204 Kali

Tingkatkan Sinergi Untuk Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak

Media Center, Selasa ( 02/04 ) Tim Monitoring pencegahan perkawinan anak Kabupaten Sumenep untuk mengetahui pencapaian hasil pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (RAD PPA) mengadakan Monitoring.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto mengatakan, tim itu melakukan monitoring untuk memastikan setiap pihak terkait telah melaksanakan peran sesuai dengan tupoksinya termasuk implementasinya mulai tingkat kabupaten hingga desa. 

“Selain itu, kegiatannya untuk mengetahui faktor penghambat dan faktor pendukung yang ditemukan di lapang, sehingga bisa mengetahui perkembangan capaian hasil pelaksanaan implementasi RAD PPA itu” kata Arif Firmanto, saat monitoring dan FGD, di Aula Kantor Bappeda, Selasa (02/04/2024).

Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai dasar bersama untuk melakukan berbagai kegiatan secara sistematis, sinergis, serta terukur kemudian menjadi dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi bersama.

“Harapannya, hasil monitoring ini dapat memberikan umpan balik serta penilaian atas pelaksanaan RAD PPA yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan kinerja, khususnya OPD yang menjadi leading sektor Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak,” tuturnya.

Tim Monitoring adalah tim yang telah diusulkan dan disepakati pada saat workshop penyusunan Panduan Monev pada 20-21 Pebruari 2024, di antaranya DP3AK, Dinkes, Diknas, Kemenag, Bappeda, PKK, LPA Jatim, Biro Kesra, LPKP Subcon USAID ERAT (Tata kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat). 

Intervensi program pencegahan perkawinan anak di Jawa Timur, telah memasuki fase kedua dengan berbagai intervensi pada tahun pertama yang mengarah pada penguatan kapasitas Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan kabupaten lokus program.

“Di tiga kabupaten lokus program pencegahan perkawinan anak, telah memiliki kebijakan yang menjadi landasan bagi perangkat daerah untuk melakukan kegiatan berkontribusi dalam penurunan kasus perkawinan anak,” jelasnya. 

Sementara Jawa Timur ada 4 kabupaten yang menjadi sampling monitoring, yaitu Malang, Blitar, Lamongan, dan Sumenep.

Arif Firmanto menyatakan, rencana aksi daerah pencegahan perkawinan anak merupakan pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam melakukan intervensi pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

“Diharapkan setiap pemangku kepentingan bisa bersinergi untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak dengan koordinasi kerja bersama multipihak, karena pemerintah daerah berupaya menurunkan angka perkawinannya, harus melibatkan semua elemen,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )