Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-01-2009
  • 807 Kali

TKI Ilegal Yang Dideportasi Akan Dapatkan Bantuan Transport

News Room, Jumat ( 30/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak tahun ini tidak hanya memprogramkan bantuan subsisi transport bagi TKI Ilegal yang dipulangkan secara paksa dari Negeri Jiran Malaysia. Melalui Dinas Tenaga Kerja juga akan memberikan bantuan uang kesehatan dan uang santunan kematian. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si menyatakan, pihaknya sudah berencana pada APBD 2009 selain mengalokasikan dana bantuan transport, juga menganggarkan dana untuk biaya kesehatan bagi TKI ilegal yang sakit dan melahirkan, termasuk memberikan uang santunan bagi ahli waris TKI ilegal yag meninggal dunia. Untuk kegiatan program tersebut, pihaknya akan mengalokasikan dana pada APBD 2009 sebesar Rp. 36.275.000,00 untuk TKI ilegal sebanyak 450 orang. ''Total anggaran itu perinciannya, untuk uang transport sebesar Rp. 75 ribu karena tidak ada uang makan lagi, sedangkan uang kesehatan bagi yang sakit dan melahirkan sebesar Rp. 200.000,00 dan uang santunan bagi TKI yang meninggal dunia sebesar Rp. 1 juta,"tegasnya. H. Madani menyatakan, jika alokasi dana tersebut tidak mencukupi selama 1 tahun, pihaknya akan berupaya menambah anggaran dananya melalui PAK. Sebab, program bantuan tersebut sejatinya berdasarkan usulan dan permintaan dari TKI itu sendiri, karena selama ini mereka yang sakit dan melahirkan serta yang meninggal dunia sangat membutuhkan bantuan keuangan. ( Yasik, Esha )