DPRD Sumenep News: Patut disyukuri, anggota DPRD Sumenep sebentar lagi bakal menerima tunjangan komunikasi intehsif (TKI). Tunjangan itu akan diterima setiap bulan dengan nilai relatif cukup besar untuk kocek anggota dewan. Paling tidak besarnya tunjangan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja dalam melaksanakan peran dan fungsi sebagai presentasi rakyat. Pemberlakuan PP 21 tahun 2007 pengganti PP 37 tahun 2006, menjadi dasar bagi penetapan tunjangan anggota Dewan. Sebagai petunjuk teknis pencairannya, telah diatur kemudian melalui perda yang ditetapkan beberapa waktu lalu di gedung DPRD. Sebagaimana PP 37 tahun 2006, perda tersebut juga mengalami revisi sebagai langkah penyesuaian dengan PP 21 tahun 2007. Ditetapkannya perda melalui hak inisiatif anggota DPRD Sumenep beberapa waktu lalu, merupakan terobosan dan patut diajungi jempol. Karena dengan adanya perda, DPRD Sumenep tidak serta merta mencairkan Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) begitu saja. Untuk dapat mamperoleh tunjangan, DPRD harus berpedoman pada batasan dan ukuran yang jelas mengenai besar kecilnya tunjangan yang diterima. Hal Ini penting, mengingat prinsip kehati-hatian, mengharuskan DPRD senantiasa perlu mengedepankan pedoman hukum secara operasional dan berbagai pertimbangan politis sebagai dasar pijakan dalam berbagai aspek yang melingkupi kinerjanya. Sehingga kedepan, semua kinerja dan bentuk kegiatan dengan mudah dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara etis kemasyarakatan. Dengan segala prinsip tersebut, kini dampaknya dapat dirasakan oleh semua pihak, khususnya bagi anggota DPRD. Gejolak masyarakat yang banyak terjadi diberbagai sentero Tanah Air, di Kabupaten Sumenep nyaris tidak terdengar. Meskipun demikian, ini bukan berarti bahwa tunjangan komunikasi intensif (TKI) dapat digunakan untuk apa saja. Sebagai wakil rakyat, sudah semestinya TKI menjadi komitmen dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Sebagai konsekwensinya, TKI harus dapat menunjang pemberian kontribusi terhadap peningkatan kinerja yang berorientasi terhadap kepentingan masyarakat. Mampukah kineja lebih optimal dan maju jika dibandingkan dengan kinerja sebelum diberlakukan Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI). Yang pasti, masyarakat selalu menaruh secercah harapan, bahwa tunjangan komunikasi intensif (TKI) itu dapat menjadi motivasi optimalisasi kinerja dewan. Sorotan itu setudaknya terlihat dari intensitas perhatian masyarakat terhadap polemik seputar kontroversi TKI. Harus diakui, wakil rakyat selama ini telah banyak berbuat dan berfikir untuk kepentingan masyarakat melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Dan secara kasat mata peran-peran dewan itu dapat dirasakan oleh masyarakat. Meskipun masih terdapat kekurangan-kekurangan yang tidak dapat dihindari, namun hal itu perlu terus dievaluasi sebagai langkah intropeksi dan dan inovasi bagi peningkatan kinerja selanjutnya. Anggota Dewan juga manusia, punya perasaan, hati nurani, bahkan tanggung jawab. Secara moral mereka bekerja untuk kepentingan masyarakat. Konsekwensinya, didalam menjalankan fungsinya secara hukum telah diatur pula. Yang pasti tunjangan komunikasi intensif (TKI) merupakan tantangan kedepan bagi anggota Dewan untuk selalu dapat mempersembahkan kinerja terbaiknya untuk masyarakat. Tantangan itu akan terjawab, tidak hanya tergantung di pundak anggota DPRD. Akan tetapi, sangat dibutuhkan pula sinergi antara eksekutif sebagai mitra legislatif, dan peran masyarakat dalam mendorong para wakilnya untuk berbuat lebih baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep. Lalu bagaimana untruk mengetahui lebih konkret bentuk pertanggung jawaban tunjangan komunikasi intensif (TKI) yang sebentar lagi akan diterima anggota DPRD? Secara operasional pertanggung jawaban Tunjangan tersebut dapat diketahui dari kebijakan fraksi-fraksi di DPRD Sumenep dalam menterjemahkan kebijakan tersebut. (Bagian Humas dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep) Sampaikan pertanyaan dan aspirasi anda melalui SMS Center DPRD Sumenep dengan nomor 08123030919. Kami tunggu partispasi anda demi kemajuan Sumenep.