News Room, Senin ( 13/06 ) Persoalan yang sering terjadi ditingkat Desa, yakni adanya bantuan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang menjadi persoalan pelik untuk dituntaskan. Namun, sayangnya masyarakat masih banyak yang kurang peduli terhadap persoalan tersebut. Bahkan, ketika menimpa dirinya seringkalimasyarakat hanya pasrah dan diam saja. Sebagai aktivis Lembaga Penyelamatan Asset Negara (Topan) RI, H. Roziki mengaku berkomitment untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sering terabaikan tersebut. Karena itu pihaknya mencoba untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat, utamanya yang menjadi korban ketidak adilan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Sebab, ternyata kenyataan dibawah seringkali masyarakat miskin tidak dibuat berdaya, untuk melaporkan aparat juga seringkali tidak memiliki keberanian, tanpa ada orang yang membantunya untuk melaporkan.”ujarnya. Disamping itu, masyarakat seringkali tidak memiliki data dan bukti yang kuat untuk melaporkan apa yang dialaminya. Padahal, jelas-jelas itu menjadi haknya untuk mendapat jatah bantuan beras dengan harga murah dari pemerintah. Sementara yang diperoleh selama ini hanya sekedarnya dengan alas an bergilir dan sebagaianya. Bahkan, H. Roziki mengaku baru melaporkan ke pihak terkait, dengan sejumlah bukti puluhan masyarakat miskin yang masuk data penerima manfaat hanya menerima 4 kali dalam setahun ditahun 2010, dan tahun 2011 ini baru menerima 1 kali. Padahal, setidaknya mereka bisa menerima 12 kali ataupun 6 kali apabila diberikan setiap 2 bulan sekali dengan jatah yang semestinya. Apalagi, tegas H. Roziki masih ada tambahan Raskin ke 13, yang notabeni tetap menjadi hak warga miskin. Sementara Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto kepada wartawan mengaku setiap informasi dan pengaduan ke Polres Sumenep tetap ditindak lanjuti. Karena itu pihaknya berharap apabila ada bentuk penyimpangan yang menyebabkan kerugian Negara dan masyarakat dapat langsung dilaporkan ke Polres Sumenep. “Nantinya dapat langsung dilakukan pemerinksaaan lebih lanjut, seperti penyidikan dan penyelidikan terkait dengan laporan tersebut.”ujarnya. ( Ren, Esha )