News Room, Selasa ( 20/01 ) Sosialisasi pelaksanaan Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) tahun 2014 oleh Pokja II PKK Kabupaten berlangsung di Sekretariat PKK Kabupaten Sumenep, Selasa (20/01).
Kecamatan yang mendapat KUM tahun 2014 meliputi Kecamatan Kota Sumenep sebanyak 3 kelompok, Kalianget sebanyak 3 kelompok, Manding sebanyak 3 kelompok, Giligenting sebanyak 3 kelompok, Lenteng sebanyak 7 kelompok, Ambunten sebanyak 3 kelompok, dan Kecamatan Pasogsongan sebanyak 4 kelompok, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 26 kelompok.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Ny. Nurfitriana Busyro dalam arahannya mengatakan, bagi semua tutor untuk lebih semangat, agar warga belajar bisa lebih baik dan tidak lagi buta aksara.
KUM merupakan kelanjutan dari KF (Keaksaraan Fungsional), agar warga belajar bisa punya keterampilan dan mampu berusaha, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup lebih baik.
Ada beberapa indikasi yang harus dicapai oleh warga belajar antara lain, pertama, minimal warga belajar bebas dari tributa (Calistung) membaca, menulis dan berhitung.
Kedua, punya keterampilan dasar usaha. Ketiga, 80 persen warga belajar bisa memperoleh surat tanda belajar. Dan terakhir, tutor harus sabar, telaten, dan ikhlas dalam melaksanakan tugasnya, sehingga bisa berhasil guna dan berdaya guna.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan terdekat, dan PLS (Penilik Pendidikan Luar Sekolah), dan setiap kelompok mendapat bantuan berupa alat praktek memasak berupa, oven, timbangan, cetakan kue lengkap (1 paket). ( JuP-02, Fer )