Sumenep-Kominfo News Room : Sedikitnya 200 liter lebih Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, yang diangkut tanpa adanya ijin HO diamankan aparat kepolisian. Ketua Tim Penanggulangan Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (TPK-BBM), Komisaris Polisi Sudaryanto menuturkan, ratusan BBM premium itu terpaksa diamankan, karena ketika diperiksa, ternyata pengemudi pick-up maupun pemilik BBM premium tersebut tidak bisa menunjukkan ijin HO. Sudaryanto yang juga Wakapolres Sumenep itu mengungkapkan, pengamanan terhadap ratusan BBM premium itu, dilakukan pada saat TPK-BBM melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis kemarin (22/06), ke beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Sumenep, terkait masih terjadinya kelangkaan BBM. Sudaryanto menerangkan, sesuai dengan ketentuan yang ada, seharusnya pembelian BBM dalam jumlah besar sudah mengantongi ijin dari Bupati Sumenep, apalagi mencapai 200 liter lebih. Ia jugamenjelaskan, ratusan BBM jenis premium yang ditampung dalam puluhan drum berikut pick-up dan pemiliknya, saat ini diamankan di Mapolres Sumenep, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ( Nita, Esha )