News Room, Kamis ( 08/10 ) Sistem pelayanan masyarakat di Kepolisian Resor (Polres) Sumenep akan segera dibenahi, dengan menggunakan fasilitas informasi teknologi (IT). Karena, dianggap lebih efektif dan efisien untuk mengoreksi kinerja anggota polres, baik dalam penanganan sebuah kasus maupun pelayanan lainnya. Pembenahan sistem ini, merupakan paradigma baru bagi Polres Sumenep, untuk transparansi perkembangan penanganan perkara yang ditangani tim penyidik Polres, dan juga demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem yang akan digunakan semacam pengaduan masyarakat melalui pesan singkat di Hand-Phone (HP). Kapolres Sumenep, AKBP Umar Effendi, mengatakan, penanganan sebuah perkara yang dilakukan tim penyidik Polres, memang perlu transparansi, supaya masyarakat terutama pelapor mengetahui sejauh mana perkembangan kasus yang dilaporkan kepada polres. Sehingga, Sistem yang baru ini, bisa mempermudah kinerja aparat kepolisian. “Surat Pemberitahuan Perkembangan hasil Penyidik (SP2P), akan bisa diketahui oleh pelapor. Kemudian, mungkin ada komplain (protes) dari masyarakat tentang pelayanan kepolisian, kami akan bisa lebih cepat melakukan koreksi,†terang Kapolres pada wartawan dikantornya, Kamis (08/10). Ia menjelaskan, pembenahan sistem memakai IT ini, akan diberlakukan disemua satuan, baik Satuan Reskrim, Samapta maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep. Namun, untuk saat ini pihaknya masih menyiapkan peralatan yang diperlukan. “Kami masih mengumpulkan alat yang dibutuhkan, biar saat pemakaiannya tidak mengalami kendala. Insya Allah, dalam minggu ini sistem pengaduan secara on-line di Polres Sumenep, bisa dilaksanakan,†ungkapnya. ( Nita, Esha )