News Room, Kamis ( 06/08 ) Persoalan pupuk di Kecamatan Saronggi saat ini masih menjadi permamsalahan yang sulit dipecahkan. Sebab, jatah pupuk yang seharusnya diterima petani melalui kelompok tani tidak sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Padahal sejak tahun 2008 lalu para petani sudah mengaku banyak yang melakukan pembayaran awal. Namun, hingga setahun lamanya petani tetap tidak menerimah pupuk sesuai yang dijanjikan. Hal tersebut diakui salah seorang pengurus Kelompok Tani Al-Barokah Desa Talang Saronggi, Samzei ketika ditemui sejumlah wartawan usai mengikuti pertemuan rutin para kelompok tani di Kantor UPT Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kecamatan Saronggi, Kamis (06/08). Bahkan diakui Samzei, dari berbagai pengaduan kelompok tani yang ada dibeberapa Desa di Kecamatan Saronggi mengeluhkan hal yang sama. "Rata-rata para pengurus kelompok tani mendapat komplain dari anggotanya terkait soal jatah pupuk yang masih banyak belum mendapat sesuai uang yang dikeluarkan. Namun kelompok tani juga mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena yang memberikan jatah pupuk itu dari pemilik kios yang ditunjuk distributor,"ujar Samzei. Kepala UPT Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kecamatan Saronggi, Ir Joko Setyo Utomo ketika dikonfirmasi juga mengakui keluhan petani terhadap pupuk. Bahkan, dalam rapat rutin bulanan tadi pagi juga sempat disinggung soal jatah pupuk tahun 2008 alu yang hingga saat ini masih belum dikirim kepada petani. Sementara pengakuan dari petani, semua keuangan sudah disetor ke pengelola kios, dan dari pengakuan pemilik kios keuangannya itu juga sudah diberikan kepada distributor. Melihat realita tersebut, Joko mengaku akan terus mempertanyakan hal tersebut kepada pihak kios dan distributor. Sebab, petani sudah betul-betul sangat membutuhkan keberadaan pupuk, utamanya saat ini dan dalam dua tiga bulan kedepan. Bahkan diakui untuk jatah pupuk sekitar 1.160 ton di Kecamatan Saronggi juga baru sekitar 50 persen yang sudah tersalurkan kepada petani. Diharapkan hingga akhir tahun sudah dapat tersalurkan sesuai jatah yang ada. Sementara pemilik kios yang ada di Desa Talang Saronggi, H. Masduki ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku pihaknya sudah berupaya menyelesaikan kekurangan jatah pupuk pada petani. Namun, tegas Masduki pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak, karena jatah yang diberikan oleh distributor dalam seminggu hanya 1 ton yang harus dibagi kepada beberapa petani melalui kelompok tani. Dengan kondisi tersebut, Masduki mengaku akan terus berusaha memenuhi kebutuhan petani sesuai jatah yang ada. Terkait dengan jatah yang 2008 memang diakui juga ada kekurangan beberapa ton untuk beberapa kelompok tani. Namun pihaknya berjanji paling lambat bulan Oktober 2009 semua petani yang masih belum menerima jatah pupuk akan menerima sesuai uang yang dikeluarkan saat itu. Yang jelas tegasnya, pihaknya tetap memperhatikan hal itu, hanya saja petani harap bersabar menunggu giliran. ( Ren, Esha )