Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-10-2008
  • 479 Kali

Tunjangan Kesejahteraan Perangkat Desa, Akan Dinaikkan

News Room, Selasa ( 14/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana, tunjangan kesejahteraan bagi perangkat Desa tahun anggaran 2009 mendatang bertambah dari tahun ini. Melalui Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, tunjangan perangkat Desa mulai dari Kepala Desa hingga Kaur berkisar antara Rp. 500.000,00 hingga Rp. 1 juta. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Syamsul Huda menyatakan, pihaknya akan mengupayakan tahun depan tunjangan kesejahteraan perangkat Desa ada peningkatan dari tahun ini, dengan tujuan dalam rangka meningkatkan kinerja perangkat Desa. ”Rencananya, penambahan tunjangan kesejahteraan tersebut untuk Kepala Desa dari Rp. 500.000,00 menjadi Rp. 1 juta, Sekretaris Desa dari Rp. 400.000,00 menjadi Rp. 500.000,00, Kaur dan Kasi yang semula tunjangannya sebesar Rp. 300.000,00 akan dinaikkan menjadi Rp. 400.000,00,”ungkapnya Syamsul Huda menyatakan, yang jelas tambahan tunjangan perangkat Desa, jika mendapat persetujuan dari pihak-pihak terkait, sebab harus mendapat persetujuan Panitia Anggaran dan Tim Anggaran. Secara terpisah Sekretaris Komisi A DPRD Sumenep, Ahmad Mawardi mengungkapkan, pihaknya setuju saja jika tunjangan perangkat Desa itu bertambah dari tahun ini, alasannya, demi kemakmuran perangkat Desa, sehingga berimbas terhadap kinerjanya dalam melayani masyarakat. Hanya saja, pihaknya masih akan mempertimbangkan apakah usulan itu mendapat dukungan dari Panitia Anggaran dan Tim Anggaran. ”Sebab, untuk menambah alokasi dana harus mengukur dulu dengan kekuatan keuangan daerah tahun mendatang, apakah mampau atau sebaliknya,”terangnya. Ahmad Mawardi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan tunjangan kesejahteraan bagi perangkat Desa itu tidak mengacu terhadap UKM Kabupaten, sebab hal ini tidak termasuk gaji perangkat Desa. ( Yasik, Esha )