Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-07-2012
  • 484 Kali

Ungkap Pelaku Pengrusakan, Polres Sumenep Datangkan Saksi Ahli

News Room, Sabtu ( 14/07 ) Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, berencana mendatangkan saksi ahli dari Surabaya, guna mengungkap pelaku pengrusakan fasilitas dilokasi pengeboran sumur ENC-1 milik PT. Energy Mineral Langgeng (EML), di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, pada Jum’at (06/07) kemarin. Kapolres Sumenep, AKBP Dirin menjelaskan, kasus pengrusakan fasilitas eksplorasi PT. EML di Desa Tanjung, Saronggi, oleh massa itu, terpaksa melibatkan saksi ahli, untuk meminta keterangan, terkait warga yang berhasil terekam saat melakukan pengrusakan. “Kami masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli. Kebetulan anggota kami di lapangan berhasil merekam sejumlah massa yang melakukan aksi pengrusakan fasilitas eksplorasi minyak dan gas (migas) milik PT. EML, di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, pada Jum’at (06/07) lalu,”kata Kapolres Sumenep, Sabtu (14/07). Kasus pengrusakan ini, kata Kapolres, hingga saat ini masih dalam tahap penyidikan. 13 orang sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Polres Sumenep, dengan berstatus sebagai saksi. “Yang sudah kami periksa ada 13 saksi dari pelapor, baik security PT EML maupun sebagian warga yang mengetahui secara langsung kejadian pengrusakan fasilitas eksplorasi PT. EML tersebut,”terangnya. Kapolres mengungkapkan, sesuai laporan yang dilayangkan PT. EML kepada Polres Sumenep, bahwa terlapor selaku pelaku pengrusakan itu ada 13 orang. Dan, kerugian material akibat aksi pengrusakan tersebut, mencapai Rp. 2,5 milyar. “Kerugian material yang dialami PT. EML dari pengrusakan fasilitas oleh massa itu, senilai Rp. 2,5 milyar. Makanya, mulai pekan depan kami akan memanggil ke 13 orang yang sudah disebutkan oleh pelapor. Jadi, sampai sekarang kami belum menetapkan tersangka,”ungkapnya. Sebelumnya, Jum’at (06/07) kemarin, ratusan massa melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas PT. EML di lokasi pengeboran. Diantaranya pos penjagaan dirusak, dan mini bus PT. EML digulingkan. Aksi massa tersebut dipicu kekesalan warga, karena PT. EML ngotot melanjutkan eksplorasi, padahal warga setempat menentang. Eksplorasi tersebut sempat dihentikan setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat. Namun pekan kemarin, PT. EML berupaya melanjutkan eksplorasi sumur ENC-1, dengan melakukan sosialisasi pada masyarakat. Pasca pengrusakan hingga Sabtu (14/07) ini, sebanyak 2 pleton anggota Brimob Polda Jawa Timur yang berada di Pamekasan, melakukan penjagaan dilokasi pengeboran sumur ENC-1, di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi. ( Nita, Esha )