News Room, Senin ( 22 /06 ) Peserta Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Program Kelompok Belajar (Kejar) Paket C tahun 2009 berjumlah sebanyak 1.888 wajib belajar, yang tersebar di 24 Kecamatan penyelenggara daratan dan kepulauan. Kasie Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Suherman mengatakan, sebanyak 1.888 wajib belajar Kejar Paket C terdiri dari peserta wajib belajar non formal sebanyak 1.695, dan sebanyak 193 merupakan peserta formal dari siswa SMA sederajat yang tidak lulus Ujian Nasional (Unas) 2009. Siswa yang tidak lulus Unas tingkat SMA Sederajat otomatis didaftarkan sebagai peserta UNPK 2009, namun untuk mengikuti Kejar Paket C harus menyerahkan persyaratan, di antaranya salinan surat pengantar dari pimpinan SMA yang bersangkutan, kartu nama peserta Unas 2009, raport kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP). ’’Tapi itu bergatung mereka, mau ikut UNPK atau tidak. Dari 193 peserta formal untuk jurusan IPA hanya diukuti oleh 4 siswa saja, yakni SMAN I Sumenep sebanyak 1 orang, SMAN I Kalianget 1 orang, SMAN I Arjasa dan SMAN I Masalembu sebanyak 1 orang, dan sisanya 189 jurusan IPS,â€Âtegasnya. Suherman menyatakan, pelaksanaan dan pengawasan UNPK merupakan wewenang pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan masing-masing Kecamatan. Sedangkan proses pengembalian Lembar Jawaban Komputer (LJK) masing-masing penyelenggara setiap hari ke Dinas Pendidikan, dan terkait dengan pemindahan LJK peserta UNPK Kejar Paket C dilakukan di Surabaya. â€ÂPelakasnaan UNPK Kejar Paket C serentak dilakukan di 24 penyelenggara pada tanggal 23 hingga 26 Juni 2009, tepat pukul 13.00 WIB,â€Âtuturnya. ( Yasik, Esha )