Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-03-2014
  • 362 Kali

Untuk Penyimpanan Arsip Perlu Adanya Depo Kearsipan

News Room, Jumat ( 28/03 ) Penyimpanan arsip di Kabupaten Sumenep memang masih dihadapkan pada persoalan tempat arsip yang belum tersedia dan mampu menyimpan arsip dengan aman dan terhindar dari kerusakan maupun kasus kehilangan arsip ketika dibutuhkan. Karena itu, salah satu alternatif yang dilakukan selama ini arsip-arsip yang ada di sejumlah SKPD tetap disimpan di masing-masing SKPD. Hal tersebut sehubungan Kantor Perpusatakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Sumenep belum memiliki depo kearsipan untuk penyimpanan arsip-arsip penting itu. Hal tersebut diakui Kepala Kantar Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daaerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Putra, S.Sos kepada wartawan, Jumat (28/03). Menurutnya, selama ini arsip penting yang ada di masing-masing SKPD belum bisa dititipkan ke Kantor Perpusatakaan, Arsip dan Dokumentasi, karena memang belum memiliki depo arsip. “Kami harapkan kedepan di Kabupaten Sumenep ini memiliki depo arsip, sehingga arsip dari Dinas lain bisa dititipkan di Kantor Perpusatakaan, Arsip dan Dokumentasi,”ungkapnya. Dengan kenyataan tersebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena untuk menampung sejumlah arsip dari masing-masing Dinas dengan terjamin keamanan dan keutuhannya sulit dilakukan, karena tempat arsip yang ada saat ini sangat terbatas. “Ini memang menjadi persoalan, terkait dengan kapan masa simpan arsip dan ketika akan menyimpan arsip dimana. Mudah-mudahan sesuai harapan, nantinya bisa terwujud, sehingga penyimpanan arsip akan lebih tertib dan lebih baik,”tambahnya. ( Ren, Esha )