Media Center, Jum'at ( 14/06 ) DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep 2025-2045, di Graha Paripurna DPRD setempat, Jumat (14/06/2024).
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, membacakan Jawaban Bupati Sumenep terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD sebelumnya bahwa, dalam menjawab tantangan pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen dan bersama-sama untuk mengawal agar 20 tahun ke depan dapat mewujudkan masyarakat yang bermartabat, maju dan berkelanjutan.
"Serta pembangunan Kabupaten Sumenep dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," tegas Wabup menjawab pandangan tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Partai Nasdem Hanura Sejahtera.
Wabup juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas semua masukan, saran dan harapan yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumenep, dan diharapkan apa yang disampaikan memberikan pandangan baru bagi Pemkab Sumenep dalam melihat setiap permasalahan dengan kerangka pembangunan Kabupaten Sumenep.
"Selain itu juga berguna bagi kami dalam rangka merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas," tandasnya.
Sedangkan beberapa hal dalam PU Fraksi-fraksi yang mengerucut dalam beberapa fokus, pertama pemerataan pembangunan infrastruktur daratan dan kepulauan, kedua peningkatan layanan di bidang pendidikan, ketiga peningkatan layanan di bidang kesehatan, keempat penguatan di bidang pertanian dan perikanan.
Kemudian pembahasan fokus kelima perlindungan dan pemeliharaan cagar budaya, keenam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju Zero Net Emission, ketujuh target dan capaian dalam RPJPD.
"Kami berharap seluruh elemen, eksekutif, legislatif dan masyaraat serta dunia usaha di Kabupaten Sumenep agar selalu bergandengan tangan dan saling mendukung untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang," harapnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, juga berharap dapat merespon beragam perspektif dan poin-poin penting yang menjadi fokus perhatian fraksi-fraksi khususnya dalam asek penyusunan RPJPD yang harus sinkron dengan perencanaan pembangunan jangka panjang nasional dan Provinsi Jawa Timur.
"Pemkab juga harus mampu menjadi solusi atas setiap persoalan yang terjadi pada setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta fokus pada peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, baik daratan maupun kepulauan," tandasnya.
Dan ini tentu menjadi keseriusan bersama dalam memformulasikan kebijakan publik yang responsif, akurat dan mampu menyentuh akar dari setiap kebijakan publik yang akan menjadi penopang sekaligus menjadi kunci keberhasilan pemerintahan dalam menjalankan setiap tahapan pelaksanaan rencana pembangunan baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Ditegaskan pula jika setiap tahapan pembicaraan tingkat satu ini kiranya dapat menjadi pedoman bagi tahapan pelaksanaan pembahasan berikutnya pada pembicaraan tingkat kedua dari pembahasan rancangan Perda RPJPD 2025-2045.
"Semoga semua berjalan lancar dan rampung sesuai waktu yang sudah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus)," tambahnya. ( Ren, Fer )