Media Center, Kamis ( 27/06 ) Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kebutuhan air bersih dan sanitasi.
“Pamsimas merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya harus ditindaklanjuti dan berkelanjutan,” kata Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH pada Sosialisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kantor Dinas PRKP dan Cipta Karya, Kamis (27/06/2019).
Wakil Bupati menyatakan, setiap pelaksanaan program Pamsimas di pedesaan di Kabupaaten Sumenep, harus benar-benar berfungsi dan bermanfaat dalam melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
“Saya harapkan program nasional itu jangan sampai menjadi program yang gagal, agar Pamsimas bisa berfungsi sebagaimana mestinya guna memenuhi kebutuhan air bersih dan sanitasi masyarakat pedesaan,” tutur suami Nia Kurnia ini.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung menyukseskan Pamsimas, karena program itu sebagai sumber kehidupan untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan terhadap fasilitas air bersih dan sanitasi yang layak.
“Program nasional itu untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan membutuhkan dukungan segenap masyarakat,” ujar pengusaha muda sukses ini.
Sementara itu Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya, Ir. Mohammad Jakfar, MM menambahkan, lokasi Pamsimas III di Sumenep sampai tahun 2018 terdiri dari 76 desa, meliputi 16 desa lama (8 desa tahun 2014, 8 desa tahun 2015, 20 desa tahun 2016/2017) dan 19 desa baru dilaksanakan di tahun 2018 serta ditambah dengan 6 desa untuk penanganan stunting.
“Untuk usulan Pamsimas tahun 2019 sebanyak 15 desa tersebar di 19 Kecamatan, rinciannya sebanyak 11 desa sumber dananya APBN dan sebanyak 4 desa dananya berasal dari APBD Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )