Media Center, Rabu ( 10/10 ) Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, SH, mengunjungi 15 muda-mudi yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat, Rabu (10/10).
Razia itu dilakukan ke sejumlah rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Kota Sumenep.
Wabup mengaku prihatin atas maraknya rumah kos yang dijadikan tempat mesum.
"Sangat disayangkan adanya pemuda penerus bangsa yang terlibat dalam aksi tidak senonoh tersebut. Seharusnya pemuda itu menjadi cerminan kemajuan bangsa," tegas Wabup Sumenep, Rabu (10/10).
Fauzi secara tegas juga meminta agar pemilik rumah kos untuk terus melakukan pemantauan terhadap tamu yang datang ke kosnya.
"Kalau ada rumah kos yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku, maka cabut saja izinnya," tukasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, mengungkapkan, ke-15 orang yang diamankan, satu berpasangan diduga selingkuh.
"Mereka diamankan di rumah kos yang ada di Desa Gunggung dan Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, lalu di rumah kos di Jalan Manikam, Kelurahan Bangselok, Sumenep," paparnya.
Dari 15 orang itu, ada yang masih berumur 17 tahun, 16 tahun dan 18 tahun. Bahkan, yang hendak dinikahkan yakni si laki-laki berumur 18 dan si perempuan berumur 25 tahun.
"Ini yang di bawah umur diamankan karena melakukan pesta miras. Ada juga yang lewat dari jam malam, semisal jam 1 masih berkeliaran," terangnya.
Sementara dari penangkapan tersebut, diamankan pula salah seorang perempuan yang sudah lebih dari dua kali diamankan. Itu berinisial W (18), asal Kabupaten Situbondo.
"Untuk yang perempuan ini kami pasrahkan ke Dinsos. Karena indikasinya sudah jual diri. Rencananya akan diberangkatkan ke Kediri untuk dilakukan pembinaan," tuturnya. ( Nita, Esha )