Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-08-2010
  • 390 Kali

Wakil Bupati Serahkan Program B2P Bagi SMA/SMK/MA

News Room, Kamis ( 19/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerukan lembaga pendidikan setingkat SMA benar-benar dalam melaksanakan program Bantuan Biaya Pendidikan (B2P) tidak melakukan manipulasi data siswa. Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM saat acara penyerahan simbolis B2P triwulan III untuk SMA/SMK/MA di Gedung Ki Hajar Dewantoro, Kamis (19/08) mengatakan, lembaga pendidikan setingkat SMA tidak melakukan manipulasi data siswa, guna mendapatkan bantuan biaya pendidikan, namun hendaknya lembaga pendidikan mendata siswanya sesuai dengan jumlah yang ada. Itu dilakukan, agar pelaksanaan program bantuan biaya pendidikan tepat guna dan tepat sasaran, bahkan tidak menimbulkan persoalan yang ujung-ujungnya bersentuhan dengan hukum. ”Dalam pengelolaan maupun pelaksanaannya diharapkan agar tepat guna dan tepat sasaran, serta tidak terjadi penyimpangan, baik dari segi volume maupun dari segi fisiknya,”tegasnya. Wakil Bupati menyatakan, hakekat program itu sebagai upaya memotivasi lembaga pendidikan dan pelaku pendidikan meningkatkan mutu pendidikan kearah yang lebih baik. Untuk itu, Kepala Sekolah dan tenaga pendidik harus mempunyai rasa tanggung jawab, bahkan berkomitmen untuk serius menjalankan program bantuan biaya pendidikan. Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengungkapkan, lembaga pendidikan yang menerima bantuan program bantuan biaya pendidikan sebanyak 163 lembaga, dengan rincian, SMA/MA Negeri dan swasta sebanyak 44 lembaga, SMK Negeri/swasta 16 lembaga, dan MA sebanyak 103 lembaga. ”Bantuan biaya pendidikan untuk masing-masing siswa mendapat bantaun biaya pendidikan sebesar Rp. 45.000,00 setiap bulannya, dan total dana triwulan III mencapai Rp. 4.038.000.000,00 lebih,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )